Breaking News

NYAMAR JADI PETANI , POLISI SERGAP PEMBAWA SABU 19 KILOGRAM

Nyamar Jadi Petani, Polisi Sergap Pembawa Sabu 19 Kilogram

  BERITA -pekanbaru-tergiur uang puluhan juta , pria berumur 46 tahun bernama roni nekat menjemput sabu seberat 19 kologram di tengah laut . dia hendak membawanya ke kota dumai, tapi gagal setelah di tangkap personel polsek dumai kota , rabu , 28 maret 2018

akibat ulah nya ini , warga kelurahan teluk binjai , kecamatan dumai ini terancam hukuman mati. di jerat dengan psal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

" paling berat hukuman mati, maksimal seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara ," kata kapolres kota dumai AKBP  restika pardamean nainggolan , kamis siang ,29 maret 2018

restika menerapkan , pengungkapan itu berawal informasi masuk sabu seberat 19 kilogram dari malaysia , polsek dumai kota dibantu polres dumai mengitai gerak -gerik tersangka

petugas akhirnya mendapatkan lokasi penjemputan roni oleh pelaku lainnya untuk memuluskan penangkapan , polisi menyamar menjadi petani sawit  di lokasi penjemputan roni

"anggota berpura -pura membeli pupuk untuk sawit ,"sebut restika

si pembawa sabu akhirnya terlihat membawa sebuah koper merek polo warna hijau dan sebuah tas ransel.ketika akan naik sepeda motor yang dikendarai temanya , polisi yang menyamar jadi petani tadi langsung mengeluarkan senjata untuk menangkap mereka



No comments