NYAMAR JADI PETANI , POLISI SERGAP PEMBAWA SABU 19 KILOGRAM
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2051168/original/062738600_1522738562-IMG_20180329_132634.jpg)
BERITA -pekanbaru-tergiur uang puluhan juta , pria berumur 46 tahun bernama roni nekat menjemput sabu seberat 19 kologram di tengah laut . dia hendak membawanya ke kota dumai, tapi gagal setelah di tangkap personel polsek dumai kota , rabu , 28 maret 2018
akibat ulah nya ini , warga kelurahan teluk binjai , kecamatan dumai ini terancam hukuman mati. di jerat dengan psal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika
" paling berat hukuman mati, maksimal seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara ," kata kapolres kota dumai AKBP restika pardamean nainggolan , kamis siang ,29 maret 2018
restika menerapkan , pengungkapan itu berawal informasi masuk sabu seberat 19 kilogram dari malaysia , polsek dumai kota dibantu polres dumai mengitai gerak -gerik tersangka
petugas akhirnya mendapatkan lokasi penjemputan roni oleh pelaku lainnya untuk memuluskan penangkapan , polisi menyamar menjadi petani sawit di lokasi penjemputan roni
"anggota berpura -pura membeli pupuk untuk sawit ,"sebut restika
si pembawa sabu akhirnya terlihat membawa sebuah koper merek polo warna hijau dan sebuah tas ransel.ketika akan naik sepeda motor yang dikendarai temanya , polisi yang menyamar jadi petani tadi langsung mengeluarkan senjata untuk menangkap mereka











No comments