Setelah Diperkosa Pria Di Jepara Melarikan Diri
Polres jepara berhasil meringkus pelaku memperkosaan dengan kekerasan dan ancaman terhadap korban yang menderita disabilitas
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers yang disalanggara kan dihalaman maporles jepara senin (14/01/2019)
Dalam konferensi pers disebut kapolres jepara polda jawah tengah AKBP arif sudiman S.I.K.M.H mengatakan bahwa pelaku dengan inisial S (50 TAHUN) warga ngasem kecamatan batealit kabupaten jepara adalah tetangga dari orban (SEBUT SAJA BUNGA) dan bunga juga sering bermain dirumah pelaku
Bermula dari pelaku yang melihat bunga berada didepan rumah secara tiba_tiba niat jahat pelaku timbul dengan melambai tangan kepada bunga
Saat bunga mendekat pelaku langsung menarik bunga kedalam rumah
Saat pelaku melampiaskan niat jahat nya pelaku sempat mengancam bunga "awas ojo ngomong wong"
Atas ancaman tersebut membuat bunga mengalami ketakutan dan trauma
Prilaku takut dan trauma dari bunga membuat orang tua bunga merasasa curiga kemudian orang tua bunga memaksa bunga untuk bercerita
Atas cerita dari bunga kemudian orang tua bunga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisaaan
Mendapat laporan tersebut dipimpin oleh kasat reskrim AKP mukti wibowo S.I.K. satreskrim polres jepara kemudian menagaku penyelikikan dan pengejaran kepada pelaku
Pelaku berhasil kami ringkus disebuah sawit turut kecamatan kuaro kabupaten paser provinsi kalimantan timur dengan dibantuh oleh anggota polre setempat
Dan dari kasus yang dilakukan oleh S polres jepara mengaman kan barang bukti berupa 1 buah kaos lengan pendek warna biru, 1 buah celanan pendek warna cokelat, 1 buah rok warna biru dan pakaian dalam dari korban












No comments