Oknum Satpol PP Kota Tangerang yang Pukul Mahasiswa saat Unjuk Rasa Dibebastugaskan
pusat_berita.COM, TANGERANG - AM, oknum Satpol PP Kota Tangerang dibebastugaskan lantaran melakukan pemukulan terhadap mahasiswa.
AM diganjar sanksi pemecatan lantaran terlibat bentrok dengan para mahasiswa yang tengah melakukan aksi demo di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.
Ia menjelaskan pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat menjadikan anggota lainnya agar dapat lebih bisa menahan diri.
"Sebelumnya yang bersangkutan komandan Pleton E. Saat ini kami bebas tugaskan. Sanksi ini juga sebagai pembinaan agar yang lain nantinya dapat lebih berhati-hati dan menahan diri saat kegiatan pengamanan," ujar Ghufron kepada Warta Kota, Jumat (1/2/2019).
Atas insiden tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh anggota Satpol PP yang terlibat kericuhan kemarin.
Sehingga, ke depan, tidak lagi ada kejadian serupa.
"Saya secara pribadi dan institusi Satpol PP memohon maaf kepada adik-adik mahasiswa. Untuk itu kami dari jajaran Satpol PP akan mengevaluasi semua anggota yang saat itu bertugas," ucapnya.
Dirinya menyebut, pasca-insiden berdarah tersebut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang juga menarik tuntutan terhadap delapan orang mahasiswa yang diamankan Polrestro Tangerang saat kericuhan itu terjadi.
Kami juga membuat surat kesepakatan bersama adik-adik mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah saling memaafkan. Dan tidak akan menuntut baik secara pidana ataupun perdata," kata Ghufron.












No comments