Pasca-Bom Mapolresta Medan, Polisi Tetapkan 46 Tersangka Terorisme
PUSAT BERITA VIRAL - Polisi menetapkan 46 terdakwa terorisme pasca- aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan. Para terdakwa ditangkap di Sumatera, Jawa serta Kalimantan.
" Hingga hari ini upaya penegakan hukum yang dicoba Densus 88 serta jajaran Polda telah mengamankan ataupun menetapkan terdakwa beberapa 46 orang, seluruhnya ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalur Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin( 18/ 11/ 2019).
Dari jumlah itu, 23 orang ditangkap di Sumatera Utara serta Aceh. Mereka ialah kelompok Jamaah Ansharut Daulah.
" Buat wiayah Sumut, ini yang mempunyai keterkaitan langsung dengan jaringan JAD. Amirnya merupakan Y. Jaringannya meliputi Sumut serta Aceh terdapat 23 orang. Dari 23 orang tersebut, 4 di antara lain menyerahkan diri. Setelah itu 2 orang dicoba aksi tegas serta terukur oleh aparat Densus 88," ucapnya.
Dari penangkapan yang dicoba di Aceh serta Sumut, Densus 88 pula menyita benda fakta berbentuk bahan pembuat bom. Bahan berbentuk pupuk urea sampai black border diprediksi hendak digunakan para terdakwa buat merakit bom low explosive.
" Terdapat black border, terdapat pupuk urea serta tipe lain yang digunakan buat dijadikan bom. Seluruhnya ini merupakan low explosive ataupun bom yang mempunyai energi ledak rendah," kata Dedi.
Tidak hanya jaringan JAD Aceh- Sumut, Densus 88 pula menangkap 22 terduga teroris yang lain serta telah diresmikan bagaikan terdakwa. Penangkapan itu dicoba di Banten sampai Kalimantan Timur.
" Buat daerah Banten, pasca- kejadian bom bunuh diri di Mapolresta Medan terdapat 4 orang- orang diresmikan bagaikan terdakwa, Jakarta 3 orang, Jawa Tengah 9 orang, Jawa Barat terdapat 6 orang serta Kalimantan Timur 1 orang," ucap dia.
BANDAR DOMINO99 – AGEN BANDARQ – AGEN POKER – DOMINO ONLINE – AGEN DOMINO












No comments