Kini Ditahan, Ini Kronologi Penangkapan 3 Suporter Indonesia di Malaysia
PUSAT BERITA VIRAL - Tiga suporter Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) jelang laga kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia. Ketiganya ditangkap dalam kaitannya dengan dugaan ancaman bom melalui media sosial.
"Penahanan 3 Warga negara Indonesia oleh pihak PDRM yang diduga terlibat dengan insiden ancaman bom di stadiun Bukit Jalil, Malaysia melalui media sosial," kata Karo Penmas Polri, Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (24/11/201
Argo mengatakan berdasarkan pernyataan PDRM, Andreas Setiawan (28), Iyan Prada Pribowo (32) dan Riki Chorudin (31) ditangkap pada Selasa (19/11) lalu. Penangkapan ketiganya bermula dari informasi adanya WNI yang akan melakukan keributan di stadion, jika Indonesia kalah.
"Pada tanggal 19 November 2019 pihak PDRM bagian E8 telah memeriksa seorang WNI di pintu E Lapangan Bola Kaki Bukit Jalil, Malaysia, karena sebelumnya pihak PDRM telah mendapat informasi bahwa WNI tersebut akan melakukan keributan di Lapangan Sepak Bola Bukit Jalil jika tim Indonesia kalah bertanding melawan tim dari Malaysia," tutur Argo.
"Hasil pemeriksaan terhadap seorang tersebut, diperoleh informasi 2 orang WNI yang merupakan rekannya," imbuhnya. Polisi kemudian memeriksa ketiganya dan barang-barang yang dibawa. Namun, tidak ditemukan barang-barang yang berhubungan dengan ancaman serangan bom.
"Kemudian pihak PDRM memeriksa terhadap barang-barang yang dibawa oleh ketiga-tiga diduga pelaku tersebut di lokasi, tidak ditemukannya barang- barang berbahan yang mengandung bom atau bom tangan yang berhubungan dengan insiden ancaman serangan bom," kata Argo.
Polisi juga memeriksa handphone milik Andreas, Iyan dan Riki. Meski tidak ditemukan adanya substansi yang mengarah ke dukungan terhadap aksi terorisme, namun Andreas mengakui akun Facebook 'Andre Stone' yang sebelumnya diindikasi berkaitan dengan ancaman serangan bom adalah miliknya.
"Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap handphone yang dimiliki ketiga orang tersebut, tidak ditemukan substansi-substansi yang mengarah pada mendukung aksi dari kelompok-kelompok teroris. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Andreas Setiawan tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan pelaku yang memiliki akun facebook 'Andre Stone', namun saat pemeriksaan lebih lanjut, diakuinya bahwa akun facebook 'Andre Stone' adalah miliknya, yang sebelumnya telah dihapus pada tanggal 19 November 2019 sekitar pukul 21.00 waktu setempat," papar dia.
Argo mengatakan saat ini kasus tersebut tengan ditindaklanjuti ke Jabatan Siasatan Jenayah IPD Cheras, Kuala Lumpur. "Berdasarkan hasil keterangan dari Ketua Polis Daerah Cheras, Kuala Lumpur, bahwa kasus tersebut akan ditindaklnjuti ke Jabatan Siasatan Jenayah IPD Cheras," ungkap Argo.
BANDAR DOMINO99 – AGEN BANDARQ – AGEN POKER – DOMINO ONLINE – AGEN DOMINO – POKER ONLINE – DOMINO QQ – CAPSA ONLINE – ADU Q – BANDAR Q












No comments