Ibu di Karawang Lempar Bayinya ke Tanah hingga Tewas Lantaran Menangis
PUSAT BERITA VIRAL - Seorang wanita berusia 40 tahun digelandang ke Polres Karawang karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Dengan tega dia melempar buah hatinya itu ke tanah hanya karena menangis.
Seperti ditayangkan, Sabtu (14/12/2019), warga Banyusari ini sudah berulang kali mencoba menggugurkan kandungannya dengan meminum jamu, namun tak berhasil. Dia malu karena hamil diluar nikah.
Petugas mengamankan barang bukti selimut, kain, dan kain sprei yang digunakan untuk membungkus jasad bayi.
Usai membunuh bayinya, sang ibu lalu menguburkan darah dagingnya itu di belakang rumah. Warga yang curiga dengan adanya kuburan melaporkannya ke polisi. Polisi pun datang untuk membongkar kuburan tersebut.
Kini, dia terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
BANDAR DOMINO99 – AGEN BANDARQ – AGEN POKER – DOMINO ONLINE – AGEN DOMINO – POKER ONLINE – DOMINO QQ – CAPSA ONLINE – ADU Q – BANDAR Q
No comments