Tertangkapnya Pembunuh Rosidah dan Tentang Body Shaming Antara Keduanya
PUSAT BERITA VIRAL - Selasa (28/1) pagi, polisi menangkap pembunuh Rosidah. Pelaku yakni Ali Heri Sanjaya (27), teman kerja korban.
Ali merupakan warga Lingkungan Brak, Desa/Kecamatan Kalipuro. Ia ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB saat keluar dari hotel.
"Kita tangkap pelaku pembunuhan Rosidah. Atas nama Ali Heri Sanjaya saat keluar dari hotel. Kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada di mapolresta Banyuwangi.
Pelaku tega membunuh Rosidah karena dendam. Ia tidak terima sering olok-olok gendut atau kerap mendapatkan body shaming dari korban.
"Jadi pelaku ini teman kerja korban di salah satu rumah makan. Pelaku sering diolok-olok korban di depan banyak orang," terangnya.
"Selama bekerja korban sering menghina pelaku dengan kata-kata gendut, boboho, sumo, dan kesulitan ekonomi," tambahny
Pelaku akhirnya merencanakan aksi pembunuhan tersebut. "Pelaku meminta korban mengantar pulang. Tapi ternyata hanya akal-akalan saja untuk mengelabui korban. Dibunuh kemudian dibakar mayatnya," paparnya.
Pelaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut selama seminggu. Hingga akhirnya eksekusi dilakukan pada Jumat tanggal (24/1).
Setelah itu ia membawa kabur motor dan handphone korban lalu menjualnya. Uangnya hasil penjualan motor dan HP digunakan untuk menebus motor miliknya yang digadaikan.
"Pelaku sembunyi di sebuah tempat usai peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah itu pelaku menjual barang-barang milik korban," sambungnya.
Keluarga Rosidah lega karena Ali sudah tertangkap. Menurut paman korban Ahmad Sodik, apa yang dilakukan Ali merupakan perbuatan keji yang tak bisa dimaafkan. Pihaknya berharap Ali mendapat vonis hukuman mati.
"Hukuman mati pantas diberikan kepada pelaku keji ini," pungkasnya.
No comments